Banyuwangi, tvOnenews.com - Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi dimulai, termasuk di Banyuwangi. KPU Banyuwangi mengajak warga turut mengawasi tahapan pemilu.
Masyarakat sangat penting berperan aktif memastikan pelaksanaan Pemilu yang adil dan berkualitas.
"Partisipasi warga sangat krusial untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur. Kami mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk turut serta mengawasi selama masa kampanye ini," tegasnya, Selasa (28/11).
KPU juga mengingatkan para kontestan dan tim sukses untuk mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan. Selama kampanye, para peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye (APK) di Banyuwangi.
“Syaratnya, pemasangan baliho itu harus sesuai dengan peraturan KPU serta peraturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,” jelasnya.
KPU juga akan memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Setidaknya ada tiga baliho APK Pemilu 2024 yang difasilitasi KPU Banyuwangi. Diantaranya, satu baliho untuk pasangan capres cawapres, satu baliho untuk parpol peserta pemilu, dan satu baliho lagi untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Sesuai petunjuk teknis (juknis), KPU kabupaten/kota hanya memfasilitasi tiga baliho tersebut yang dipasang di wilayah ibu kota/kabupaten. Sementara lain-lain bisa dipasang secara mandiri oleh peserta pemilu sesuai dengan titik lokasi alat peraga kampanye yang telah ditentukan KPU,” tegasnya.
Secara keseluruhan tahapan kampanye dilakukan selama 75 hari mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.
“Iklan kampanye baik media cetak, elektronik, termasuk sifatnya media daring, dan satunya rapat umum. Itu bisa dilakukan mulai 21 Januari-10 Februari 2024,” jelasnya lagi.
Setelah kampanye, selanjutnya masuk masa tenang selama tiga hari. Lalu, pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024. (hoa/far)
Load more