Terkait kasus pengeroyokan oleh debt collector di alun-alun Kraksaan lalu, sudah dilakukan lidik. Jika ada unsur pidana dalam kejadian itu, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara proporsional.
"Polres Probolinggo telah melakukan pemanggilan terhadap debt collector yang diduga pelaku pengeroyokan itu," tandasnya.
Berdasarkan laporan yang telah diterima pasca-kejadian itu. Saat ini kami masih memintai keterangan pada yang bersangkutan dan anggotanya. (msn/gol)
Load more