Probolinggo, tvOnenews.com – Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bagi pelaku premanisme yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo akan ditindak tegas atau tanpa toleransi.
AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo menegaskan, setelah terjadi kasus pengeroyokan dan perampasan motor oleh sekelompok debt collector terhadap seorang debitur di alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada September 2023 lalu. Jangan sampai terulang kembali, kejadian serupa tersebut, Rabu (29/11).
"Kami memberikan ruang konsultasi hukum kepada leasing, apabila ada permasalahan terkait penarikan kredit kendaraan yang macet, silahkan datang ke kantor Polres Probolinggo,” tegasnya.
Memang benar, baru-baru ini di media sosial dan perpesanan WhatsApp ramai memperbincangkan adanya aksi beringas debt collector di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Kejadian itu dibenarkan, sejumlah debt collector telah merampas paksa motor pelajar dan melakukan pengeroyokan terhadap debitur atau keluarga pelajar, setelah terjadi cek cok mulut dengan sekelompok debt collector," tambahnya.
Pihaknya tidak main-main, dalam menangani proses hukum tersebut. Kejadian itu sudah dilakukan lidik oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
”Kami Polres Probolinggo tidak mentolerir atau toleransi jika ada aksi-aksi premanisme di wilayah hukumnya," tegasnya.
Terkait kasus pengeroyokan oleh debt collector di alun-alun Kraksaan lalu, sudah dilakukan lidik. Jika ada unsur pidana dalam kejadian itu, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara proporsional.
"Polres Probolinggo telah melakukan pemanggilan terhadap debt collector yang diduga pelaku pengeroyokan itu," tandasnya.
Berdasarkan laporan yang telah diterima pasca-kejadian itu. Saat ini kami masih memintai keterangan pada yang bersangkutan dan anggotanya. (msn/gol)
Load more