Bangkalan, tvOnenews.com - Pejabat Bupati Bangkalan, Arief M Edie melarang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar kegiatan di luar kota.
"Saya instruksikan semua kegiatan tidak boleh mengadakan acara di luar kota, seperti biasanya. Mau itu acara rakor atau apapun acara yang lain," kata Arief M Edi, Rabu (29/11).
Lanjutnya, Arief M Edi menjelaskan, pelarangan tesebut dilakukan agar perputaran uang anggaran tidak keluar daerah Bangkalan. Jika kegiatan itu terjadi, maka perputaran uang akan berada di luar daerah Bangkalan, sehingga hanya dinikmati oleh daerah lain.
"Iya biasakan setiap ada rapat koordinasi atau rakor, sedikit - sedikit ke luar daerah, sehingga yang menikmati daerah lain. Bukan warga Bangkalan yang menikmatinya," tuturnya.
Oleh sebab itu, menurut Arief M Edi seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Bangkalan agar tidak melakukan perjalan dinas keluar daerah.
"Kecuali untuk tugas kedinasan yang benar-benar sangat penting bagi kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat. Di samping itu, anggaran kita sekarang banyak dipangkas untuk kebutuhan pemilu," tegasnya Arif pimpinan Kabupaten Bangkalan.
Pernyataan ini diungkapkan PJ Bupati Bangkalan dihadapan para OPD dan PNS pada saat apel dalam rangka memperingati Hari Korpri Ke - 52 di lapangan Pemerintah Bangkalan, Jalan Sukarno Hatta.
Load more