"Dalam tas tersebut ditemukan barang-barang yang diduga hasil curian kemudian personil melaksanakan koordinasi dengan rekan unit Reskrim Polres Trenggalek yang selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Trenggalek untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku berinisial R (Riyanti) warga Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek.
"Tas berwarna biru tersebut berisi, puluhan uang tunai mata uang Indonesia, puluhan lembar dolar Amerika dan saru kotak berisi 2 buah cincin emas," tutupnya.
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan Satreskrim Polres Trenggalek, sementara itu sejumlah barang bukti hasil curian diamankan polisi. (asn/gol)
Load more