Banyuwangi, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Banyuwangi terbilang tinggi. Dalam 7 tahun terakhir, mulai 2017 hingga November 2023, kasus delik aduan ini mencapai 276 kejadian. Artinya, jika dirata-rata mencapai 40 kasus per tahun.
Kasus KDRT yang muncul meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran. Dari sekian kasus, yang paling menonjol adalah kekerasan fisik yang menimpa perempuan dan anak. Jumlahnya rata-rata 22 kasus per tahun. Selama 7 tahun, total mencapai 152 kasus.
Kasus tertinggi kedua adalah kekerasan psikis sebanyak 85 kasus, penelantaran 37 kasus, dan kekerasan seksual perempuan dan anak ada 13 kasus.
“Terjadinya KDRT ini didominasi munculnya permasalahan ekonomi dalam keluarga. Kondisi itu kerap membuat salah satu pihak tersulut emosi dan melakukan kekerasan fisik," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (30/11).
Salah satu pemicu KDRT ini adalah pasangan yang bekerja di luar negeri. Akibat salah satu pasangan bekerja ke luar negeri atau bekerja di tempat jauh, membuat pasangan keluarga terpisah. Begitu bertemu, kondisi di rumah sudah berubah, tak sesuai yang diharapkan. Akibatnya, muncul kecurigaan dari salah satu pihak. Sehingga, memicu terjadi cekcok dan berujung tindakan verbal atau kekerasan fisik.
"Juga tidak menutup kemungkinan ada orang ketiga. Selanjutnya ada juga yang karena anak. Tetapi paling banyak karena ekonomi," jelasnya.
Load more