“Ketika saya menjemput anak, sebelum mendekam di sel tahanan, si kecil ini menyampaikan kalau dulu ayah dan mama berpacaran, kenapa sekarang tidak. Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya,” ucap Doni.
Uniknya, demi menuruti permintaan kedua buah hatinya, mereka berkomitmen untuk kembali menjalin rumah tangga seperti sebelumnya.
"YL (28) menyampaikan banyak berterimakasih atas fasilitas yang diberikan oleh pihak Polres Probolinggo Kota setempat," tutur YL.
Acara pernikahan tersebut, langsung dihadiri oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan dan beberapa perwakilan dari keluarga mempelai Doni maupun YL. (msn/hen)
Load more