Probolinggo, tvOnenews.com - Inilah Doni (31) seorang tahanan kasus narkoba jenis sabu-sabu, yang dalam suasana haru melakukan ijab kabul pernikahan di Masjid Amanullah Polres Probolinggo Kota, Rabu (29/11).
Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Syabani mengatakan, acara sakral itu merupakan wujud nyata untuk menfasilitasi hak para narapidana.
Lebih lanjut, Wadi menambahkan, jika sebelumnya ada permohonan dari pihak keluarga tersangka, untuk meminta izin menggelar pernikahan.
“Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi,” tambahnya.
Diketahui Doni dan YL ini sebelumnya sudah pernah menjalin rumah tangga hingga memiliki anak dua orang. Namun sayangnya hubungan keluarganya tidak harmonis dan bercerai.
Hingga pada akhirnya setelah bercerai, YL kembali rujuk dan menikah lagi. Kemudian memiliki satu anak, tapi lagi – lagi YL bercerai lagi.
“Ketika saya menjemput anak, sebelum mendekam di sel tahanan, si kecil ini menyampaikan kalau dulu ayah dan mama berpacaran, kenapa sekarang tidak. Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya,” ucap Doni.
Uniknya, demi menuruti permintaan kedua buah hatinya, mereka berkomitmen untuk kembali menjalin rumah tangga seperti sebelumnya.
"YL (28) menyampaikan banyak berterimakasih atas fasilitas yang diberikan oleh pihak Polres Probolinggo Kota setempat," tutur YL.
Acara pernikahan tersebut, langsung dihadiri oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan dan beberapa perwakilan dari keluarga mempelai Doni maupun YL. (msn/hen)
Load more