Regulasi itu mengatur jika pihak yang berhak tidak setuju terhadap nilai ganti rugi dan tidak ada pilihan untuk memilih salah satu bentuk ganti rugi.
“Secara aturan selama 14 hari sejak musyawarah uang ganti kerugian kami titipkan di pengadilan,” terang Andreas. (dra/far)
Load more