LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga Kalangan Kecewa Terhadap Nilai Appraisal Lahan untuk Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • dewi rina

Warga Kalangan Kecewa Terhadap Nilai Appraisal Lahan untuk Bendungan Karangnongko

Warga Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo terdampak PSN Bendungan Karangnongko kecewa, atas hasil nilai appraisal dari tim pembebasan lahan pemkab setempat.

Kamis, 30 November 2023 - 15:15 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com -  Warga Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko mengaku kecewa atas hasil nilai appraisal dari tim pembebasan lahan pemkab setempat.

Dari 155 bidang sudah diterimakan hasil perhitungan appraisal, baru 119 bidang yang dikembalikan pemilik ke tim Pembebasan lahan. Lima bidang lainnya, pemiliknya di luar daerah Bojonegoro. Sedangkan 31 bidang masih belum mengembalikan suratnya dengan alasan nilai harga appraisal jauh dari harapan mereka.

Parlan, salah satu pemilik bidang warga Desa Kalangan dikonfirmasi tvOnenews.com mengaku kecewa atas hasil appraisal yang dikeluarkan tim pembebasan lahan. Nilai yang diharapkan warga sebelum ditaksir bisa mencapai Rp600 ribu per bidang, namun realitanya hanya berkisar Rp160 hingga Rp270 ribu per meter persegi.

"Yang saya tanyakan ganti untung usaha toko sembako ini kok cuman segitu mbak, kurang pas menurut saya," tutur Parlan.

"La ini tulisan ada kata-kata ganti kerugian usaha hanya 30 juta, jujur merasa keberatan begitulah, mbak," ungkap Parlan.

Baca Juga :

Hal senada juga disampaikan Puniyem, yang mengaku kecewa atas ganti untung miliknya hanya diganti Rp160 ribu per meter persegi. Dengan bidang yang dimiliki, dia mendapatkan ganti untung hanya mendapatkan Rp160 juta.

Sementara Kepala Desa Kalangan Kasmani menyampaikan protes kepada tim pembebasan lahan atas ganti untung yang diberikan kepada warganya. Berdasarkan informasi yang ia dengar dari para warga, nilai appraisal yang diterima masih belum sesuai harapan masyarakat. Padahal setiap kali rapat koordinasi dengan tim, dia selalu menyampaikan nilai appraisal bisa mencapai Rp600 ribu per meter persegi.

“Waktu itu saya menggarisbawahi, saya mohon agar harga tanah itu rata-rata jangan di bawah Rp600 ribu per meter persegi, lha ternyata tidak, rata-rata (warga terdampak menerima) itu Rp160 ribu atau Rp260 ribu per meter persegi, tidak ada yang mencapai Rp400 ribu per meter persegi,” bebernya.

Setelah dihitung-hitung lagi, menurut Kasmani, rumah yang sebelumnya milik masyarakat Desa Kalangan, perlu dikembalikan lagi dalam bentuk hibah. Sebab jika tidak, warga terdampak masih terhitung rugi tidak punya rumah. Sebagai alasan menghibahkan rumah kepada penerima ganti untung tanpa mengurangi nilai appraisal atas rumah tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Andreas Rochyadi membenarkan, bahwa para warga di Desa Kalangan sudah menerima hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Tetapi, pejabat kantor pertanahan ini mengaku tidak yakin dengan kabar tentang nilai appraisal di Desa Kalangan hanya di bawah Rp300 ribu, salah satunya senilai Rp180 ribu.

“Coba pastikan dulu apa betul itu, kok saya gak yakin kalau dapat Rp180 ribu,” kata Andreas.

Adreas juga menerangkan, bahwa nilai appraisal akan berbeda-beda tergantung masing-masing letak atau lokasi. Juga bisa disebabkan karena ada banyak kelas harga tanahn. Tetapi disinggung berapa saja nilai tanah pada yang dimaksud, Andreas mengaku tidak hafal.

Berkenaan ada keluhan dari masyarakat yang lahannya masuk dalam pembebasan, Andreas menyebutkan, ada aturan yang mempersilakan masyarakat menggugat ke Pengadilan. Aturan itu yakni Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2012, PP 19/2021dan Permen ATR/19 2021, serta Peraturan MA No. 3 Tahun 2016.

Regulasi itu mengatur jika pihak yang berhak tidak setuju terhadap nilai ganti rugi dan tidak ada pilihan untuk memilih salah satu bentuk ganti rugi.

“Secara aturan selama 14 hari sejak musyawarah uang ganti kerugian kami titipkan di pengadilan,” terang Andreas. (dra/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erick Thohir Ungkap 40 BUMN Sehat, 7 Lainnya Masih Dalam Proses

Erick Thohir Ungkap 40 BUMN Sehat, 7 Lainnya Masih Dalam Proses

Dari 47 perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, Erick Thohir menyebut ada sekitar 7 perusahaan milik negara yang masih dalam proses penyehatan hingga kini
Dikritik Habis DPR soal Pemain Naturalisasi, Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Malah Memuji Shin Tae-yong

Dikritik Habis DPR soal Pemain Naturalisasi, Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Malah Memuji Shin Tae-yong

Di sisi lain, ada dua mantan Pemain Timnas Indonesia yang mualaf justru memuji kualitas dan penyerapan naturalisasi di era Shin Tae-yong. Sebab mempengaruhi ..
RIDO Kenalkan Dana DORI untuk Dorong Pemberdayaan Umat

RIDO Kenalkan Dana DORI untuk Dorong Pemberdayaan Umat

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memperkenalkan program Dana Operasional Rumah Ibadah (DORI) yang bisa dipakai untuk mendorong pemberdayaan umat melalui rumah ibadah
Nongkrong Tetap Hemat di Kopi Nako dengan Diskon BRI hingga Rp 100 Ribu!

Nongkrong Tetap Hemat di Kopi Nako dengan Diskon BRI hingga Rp 100 Ribu!

Bagi nasabah BRI, ada keuntungan lebih jika nongkrong atau WFC di Kopi Nako. Dengan pembayaran scan QRIS BRImo atau kartu debit BRI akan mendapatkan diskon hingga Rp100.000/
Pilkada 2024 Terasa Lesu, Ibas Desak KPU Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Pilkada 2024 Terasa Lesu, Ibas Desak KPU Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) harap KPU dapat menjaga pemilu khususnya Pilkada 2024 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.
Terekam CCTV Bantu Dorong Gerobak Berisi Mayat Wanita Tanpa Kepala, Nasib Rekan Pelaku Terungkap

Terekam CCTV Bantu Dorong Gerobak Berisi Mayat Wanita Tanpa Kepala, Nasib Rekan Pelaku Terungkap

Media sosial sempat dihebohkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV soal pelaku mutilasi wanita tanpa kepala memindahkan mayat korban dengan gerobak.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral