Situbondo, tvOnenews.com - Gedung ruang OSIS SMPN 2 Banyuputih, Kabupaten Situbondo dibobol pencuri. Dalam aksinya di malam hari, para pelaku berhasil menggondol dua laptop yang berada dalam ruangan.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, dalam hitungan jam, aparat reserse kriminal akhinya mengaman dua pelaku.
Dua tersangka yakni residivis kasus curat bernama Sutrisno (29) dan tersangka Edi Purnomo (33), keduanya merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Selain menangkap kedua tersangka curat tersebut di rumahnya masing-masing, petugas yang dibantu warga juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil curiannya, seperti kamera digital, dan dua laptop yang belum sempat terjual oleh tersangka. Sejumlah barang bukti tersebut diamankan dari rumah tersangka Edi.
Diperoleh keterangan, terungkapnya dua tersangka sebagai pelaku curat di ruang SMPN 2 Banyuputih, Situbondo itu, berawal saat salah seorang tersangka hendak menjual tiga barang hasil curiannya ke counter di wilayah timur Situbondo. Namun, saat dua laptop dan kameranya dicek oleh pemilik kounter, ternyata banyak dokumen SMPN 2 Banyuputih.
Nah, karena merasa curiga dengan dokumen di dua laptop dan kamera digital tersebut, sehingga pemilik kounter langsung menginformasikan kepada petugas, sehingga petugas langsung menangkap kedua tersangka curat tersebut. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Load more