Usai ditangkap, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, seperti kamera digital, dua laptop dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan tersangka Sutrisno untuk melakukan aksinya itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
“Karena di laptop banyak dokumen SMPN 2 Banyuputih, sehingga saya langsung melaporkan ke Polsek Banyuputih,” kata pemilik kounter, yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Pranoto mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua tersangka curat tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Kamis (30/11).
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Bahkan, salah seorang tersangka diketahui residivis kasus curat,” ujar AKP Momon.
Menurut dia, sebelum membobol ruang OSIS SMPN 2 Banyuputih, kedua tersangka mencari burung perkutut di areal SMPN 2 Banyuputih. Namun saat mencari burung perkutut pada malam hari tersebut, keduanya mendapati salah satu ruangan tidak terkunci. Sehingga keduanya berniat melakukan curat.
“Usai mengambil dua laptop dan satu kamera digital, kedua tersangka kabur dengan cara naik pagar tembok SMPN 2 Banyuputih,” pungkasnya. (hso/far)
Load more