Mojokerto, tvOnenews.com - SNA (35) pelaku penganiayaan ayah kandungnya sendiri, Sutrisno (65) hingga tewas, di Jalan Melati, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. Pelaku menjalani perawatan, karena mengalami gangguan kejiwaan.
"Pelaku ini statusnya janda dua anak, sudah lama ditinggal suaminya. Tinggalnya di rumah ini sama bapaknya. Kalau bapaknya (korban) pensiunan PNS," ujar Suyitno.
SNA menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan kejiwaan sejak masih duduk di bangku kuliah. Namun, oleh orang tuanya tidak langsung dibawa berobat.
"Pas kuliah itu sudah kelihatan kalau ada tanda-tanda mengalami gangguan jiwa, tapi gak langsung diobatkan. Menikah sama orang Bandung, tapi sudah pisah," ucap Suyitno.
Gangguan kejiwaan yang dialami pelaku tersebut kian parah semenjak ditinggal suaminya. SNA sering marah dan melakukan kekerasan terhadap keluarganya.
"Makin parah setelah ditinggal suaminya. Pernah ngamuk, sampai ibunya dibanting ke meja kaca hingga pecah semua," jelas Suyitno.
Load more