Mojokerto, tvOnenews.com - SNA (35) pelaku penganiayaan ayah kandungnya sendiri, Sutrisno (65) hingga tewas, di Jalan Melati, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. Pelaku menjalani perawatan, karena mengalami gangguan kejiwaan.
"Pelaku ini statusnya janda dua anak, sudah lama ditinggal suaminya. Tinggalnya di rumah ini sama bapaknya. Kalau bapaknya (korban) pensiunan PNS," ujar Suyitno.
SNA menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan kejiwaan sejak masih duduk di bangku kuliah. Namun, oleh orang tuanya tidak langsung dibawa berobat.
"Pas kuliah itu sudah kelihatan kalau ada tanda-tanda mengalami gangguan jiwa, tapi gak langsung diobatkan. Menikah sama orang Bandung, tapi sudah pisah," ucap Suyitno.
Gangguan kejiwaan yang dialami pelaku tersebut kian parah semenjak ditinggal suaminya. SNA sering marah dan melakukan kekerasan terhadap keluarganya.
"Makin parah setelah ditinggal suaminya. Pernah ngamuk, sampai ibunya dibanting ke meja kaca hingga pecah semua," jelas Suyitno.
Oleh pihak keluarga, SNA sempat dibawa ke RSJ Lawang, Malang, untuk menjalani pengobatan. SNA menjalani perawatan selama dua minggu.
"Sempat diobatkan ke RSJ Lawang, sekitar bulan Oktober 2022, tapi sama keluarga dipulangkan, dan menjalani rawat jalan dengan alasan kendala biaya," jelasnya.
Sebelumnya, Sutrisno warga Jalan Melati, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, ditemukan tewas di kamar rumahnya, setelah dianiaya putri kandungnya sendiri, SNA (35) Kamis (30/11). Penganiayaan diawali dengan cekcok mulut keduanya, di samping rumah.
Pelaku kemudian memukul Sutrisno dengan kursi plastik. Saat itu korban sempat berlari masuk ke dalam rumah. Ketika di ruang tamu rumah, korabn kembali dipukul dan terjatuh. Saat terjatuh, kepalanya terbentur meja atau almari, sehingga mengalami luka di kepala.
SNA diamankan polisi di sekitar rumah, tak lama setelah melakukan penganiayaan. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. (hfh/far)
Load more