Dalam operasi pekat yang sudah dilakukan beberapa hari ini, Satpol PP Ponorogo sudah mengamankan sedikitnya 12 pengamen dan pengemis yang beroperasi di Bumi Reog.
Subiyantoro mengatakan ada tiga pengamen yang berhasil lolos dari penertiban petugas.
Menurut penuturan pedagang, pengamen tersebut sering mengintimidasi warga jika sumbangan yang diberikan tidak sesuai harapan mereka.
"Informasi dari para pedagang, pengamen yang bertato sering marah jika diberi uang Rp500 atau Rp1.000," jelasnya.
Pihak Satpol PP saat ini fokus menertibkan pengamen, pengemis dan gelandangan di Jalan Suromenggolo serta Jalan HOS Cokroaminoto karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengamen yang memaksa saat meminta uang ke warga. (asn/nsi)
Load more