Ponorogo, tvOnenews.com - Saat ini, Satpol PP Kabupaten Ponorogo gencar melakukan penertiban penyakit masyarakat (pekat) seperti pengamen, pengemis dan gelandangan yang akhir-akhir ini dikeluhkan masyarakat dan sempat viral di media sosial.
Saat melakukan razia, petugas Satpol PP mengamankan seorang pengemis asal Jombang yang bermalam di salah satu hotel di Ponorogo.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Ponorogo Subiyantoro mengatakan pengemis tersebut tercatat sebagai warga Jombang dan sudah "staycation" di hotel tersebut selama 8 hari.
"Saat digeledah kami menemukan kunci kamar hotel dan pengakuan dari si pengemis bahwa dia sudah menginap di hotel Ponorogo selama 8 hari," terang Subiyantoro, Kamis (1/12/2023).
Subiyantoro mengaku pihaknya tidak bisa mengorek keterangan lebih lanjut dari pengemis tersebut mengingat dia adalah tunawicara.
Di luar nalar, pengemis asal Jombang sudah 8 hari staycation di hotel. Dok: Aris-tvOne
Dalam operasi pekat yang sudah dilakukan beberapa hari ini, Satpol PP Ponorogo sudah mengamankan sedikitnya 12 pengamen dan pengemis yang beroperasi di Bumi Reog.
Subiyantoro mengatakan ada tiga pengamen yang berhasil lolos dari penertiban petugas.
Menurut penuturan pedagang, pengamen tersebut sering mengintimidasi warga jika sumbangan yang diberikan tidak sesuai harapan mereka.
"Informasi dari para pedagang, pengamen yang bertato sering marah jika diberi uang Rp500 atau Rp1.000," jelasnya.
Pihak Satpol PP saat ini fokus menertibkan pengamen, pengemis dan gelandangan di Jalan Suromenggolo serta Jalan HOS Cokroaminoto karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengamen yang memaksa saat meminta uang ke warga. (asn/nsi)
Load more