LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akses Jalan Ditutup Tembok Kantor BPN, Warga Gugat di PN
Sumber :
  • dewi rina

Akses Jalan Ditutup Tembok Kantor BPN, Warga Gugat di PN

Tidak diberi akses jalan keluar masuk ke jalan Teuku Umar, enam warga Kelurahan Kadipaten, Bojonegoro mengadukan Badan Pertanahan Nasional ke PN Bojonegoro

Sabtu, 2 Desember 2023 - 06:24 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tidak diberi akses jalan keluar masuk ke jalan Teuku Umar, enam warga Kelurahan Kadipaten, Bojonegoro mengadukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. Setelah gagal melalui mediasi, akhirnya sidang lanjutan digelar pada Jumat (1/12), dengan agenda pemeriksaan setempat yang dihadiri kedua belah pihak.

Sebelumnya warga sudah berusaha untuk menempuh jalan perdamaian melalui musyawarah dengan mengirimkan teguran atau somasi dua kali dan tidak diindahkan oleh tergugat.

Kondisi lokasi yang semestinya adalah jalan umum yang bisa digunakan warga keluar masuk menuju jalan Teuku Umar, ternyata saat ini sudah terbentuk bangunan tembok bangunan gedung kantor BPN. Warga terpaksa menggunakan akses jalan di lahan tanah milik warga jemaah gereja. Karena bukan akses jalan umum, warga was-was sewaktu-waktu bisa ditutup sesuai kemauan pemiliknya.

Eddy Kiswanto selaku Penasehat Hukum Pengugat ditemui tvOneNews.com menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan gugatan melalui aplikasi e-court dan terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro dengan register Nomor 39/Pdt.G/2023/ PN Bojonegoro, yang diterima pada 10 Agustus  2023 dengan 11 poin isi materi gugatan.

Diantaranya, bahwa tanggal 10-12-1964 terbit sertifikat (tanda bukti hak tanah) No. 045 Luas 705 meter persegi atas nama SOEMARNO Bin SOETOMIDJOJO berdasarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Timur di Surabaya tanggal 29 April 1961 No I/Agr/7/HM/Bdj/61. Dalam sertifikat tersebut, sudah memiliki akses jalan menuju jalan Teuku Umar, sebagaimana sertifikat Hak Milik No. 045 Desa/Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :

"Saya merasa puas selaku lawyer, karena bisa mendatangkan majelis melakukan pengecekan langsung ke lokasi perkara dan menemukan bahwa akses jalan yang kami tuntut sudah menjadi bentuk bangunan, hal itu semoga bisa menjadi pertimbangan majelis," tutur Eddy Kiswanto.

Melihat respon dari tergugat yang menyatakan punya alat bukti sertifikat, Eddy Kiswanto menganggap hal itu wajar. Sertifikat yang ditunjukkan mereka (tddddergugat) adalah sertifikat yang diterbitkan tahun 1981.

"Artinya sertifikat itu terbitnya setelah sertifikat kami yang lebih dulu pada tahun 1961," tandasnya.

"Terus dia bilang harus kadaster, iya memang namun ada PP nomor 10 tahun 61 bahwa itu tentang pendaftaran tanah, itu semua sertifikat diakui walau sertifikat bergambar denah, peta yang ditandatangani kades sudah sah dalam bunyi PP, dan itu kami yakini dan masih berlaku aturan tersebut hingga saat ini," terang Eddy Kiswanto.

Dalam tuntutan tersebut, warga hanya menginginkan BPN membuka akses jalan keluar masuk menuju jalan Teuku Umar yang saat ini diberi pagar tembok dan sedang dibangun gedung kantor sepanjang 38 meter dengan lebar empat meter.

Sementara Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rochyadi dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban, karena menghormati proses hukum yang berjalan yang sudah ditangani majelis hakim PN Bojonegoro.

"Sudah ada hakimnya ya kita hormati proses yang sedang berjalan," pungkasnya.

Sidang lanjutan akan diagendakan hakim sidang yang diketuai Nalfijhon dengan anggota hakim Mahendra PKP dan Ima Fatimah Djufri, pada Selasa (12/12) depan, untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi. (dra/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat menghadiri Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024).
Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dan profesional dalam praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral