Denpasar, tvOnenews.com - Bertempat di Mako Polsek Denut, pada Kamis (30/11) pukul 10.30 WITA, keluarga sopir truk pengangkut logistik pemilu yang meninggal dunia menemui Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit, S.H.M.H.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Adik kandung korban, Yuyun Ifana (41), dan bibi korban, Surti, sebagai perwakilan keluarga yang menyampaikan bahwa keluarga menerima kepergian almarhum dengan ikhlas dan lapang dada. Mereka menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum lainnya terkait kematian korban dan keluarga tidak bersedia dilakukan tindakan autopsi yang tertuang pula dalam berita acara pemeriksaan dan pernyataan menolak autopsi dari keluarga korban.
Keluarga juga berharap bantuan kepolisian agar jenazah segera dapat dipulangkan ke Desa Jerambe, Mojokerto, Jawa Timur dan akan diberangkatkan dengan bantuan menggunakan ambulans dari Paguyuban Jatim karena rumah korban berada di sana.
Yuyun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepolisian Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara atas bantuan mereka dalam memudahkan proses pemulangan jenazah almarhum.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepolisian Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara yang sudah membantu kami mempermudah proses pemulangan jenazah almarhum, Kami sudah mengiklaskan kepergian almarhum dan akan pemakaman almarhum akan dilakukan di Mojokerto,” ucap Yuyun.
Kapolsek menyampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya dari Kapolresta Denpasar dan jajaran atas berpulangnya akmarhum dan semoga arwah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa .
Terkait dengan kematian korban dalam hal ini kepolisian telah melakukan upaya-upaya tindakan kepolisian yang diperlukan saat di TKP, seperti membuat laporan, periksa saksi-saksi, jenazah dibawa ke RS Sanglah serta dari pihak kepolisian Polsek Denpasar Utara membantu adminitrasi terkait pengeluaran jenazah.
Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda I Kadek Astawa Bagia, S.H, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan visum et repertum (VER) ke Rs. Prof IGN Ngoerah Denpasar terkait kasus ini dan masih menantikan hasilnya. (awt/far)
Load more