Gresik, tvOnenews.com - Jelang pelaksanaan pemilu serentak 2024, sejumlah persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terus bergulir. Saat ini lembaga penyelenggara pemilu tersebut tengah fokus pada pengelolaan logistik pemilu, sebelum nantinya akan diproses untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni. Roni mengatakan jika saat ini proses penerimaan logistik untuk kebutuhan pemilu 2024 dibagi menjadi dua tahapan.
“Untuk tahap pertama seluruh item logistik dikirim dari KPU pusat. Mulai dari kotak suara, bilik suara, hingga alat kelengkapan bagi para petugas di lapangan. Seluruh logistik yang tidak berkaitan dengan daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg, maupun daftar pasangan calon (DPC) untuk pilpres,” kata Roni.
Lebih jauh Roni menambahkan, sebelum distribusikan ke masing-masing TPS, logistik akan disimpan di gudang penyimpanan milik KPU Gresik. Sambil menunggu proses penerimaan logistik tahap II yang berkaitan para peserta pemilu.
Adapun logistik tahap II itu antara lain kertas surat suara, formulir rekapitulasi, hingga alat bantu khusus bagi pemilih tuna netra.
“Nanti bila seluruhnya sudah lengkap, akan segera didistribusikan ke seluruh TPS. Kami jadwalkan pada pertengahan Januari 2024 mendatang,” jelasnya.
Akhmad Roni melanjutkan, jika proses distribusi logistik ke TPS menjadi tantangan tersendiri. Ini karena ada 3.667 lokasi TPS tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Total kebutuhan kotak suara yang disiapkan saat ini mencapai 18.401 buah.
“Nah khusus wilayah Kepulauan Bawean dan wilayah 'Rawan Bencana' kami juga akan melibatkan aparat keamanan dalam proses distribusi nanti,” tutupnya.
Secara terpisah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik, kepada awak media menyatakan terkait kampanye, pihaknya menyiapkan tim khusus untuk memantau aktivitas kampanye melalui media sosial. Pasalnya, sesuai regulasi setiap peserta pemilu hanya diperbolehkan untuk membuat 20 akun di berbagai fitur aplikasi.
“Itu semua untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan. Khususnya berkaitan dengan isu SARA dan black campaign,” ujar Habibur Rohman, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik.
Terkait potensi pelanggaran kampanye itu, dia juga berharap agar masa kampanye digunakan untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan para kandidat. Hingga batas akhir masa kampanye pada 10 Februari 2024 mendatang.
"Regulasi tersebut untuk membangun Kabupaten Gresik, serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” pungkasnya. (mhb/gol)
Load more