Bojonegoro, tvOnenews.com - 38 bidang lahan di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko telah menerima surat appraisal secara tertutup. Ada 21 Kepala Keluarga (KK) pemilik lahan 38 bidang yang diantaranya mereka bukan warga Desa Ngelo, dari Blora, Semarang dan daerah lainnya.
Harga nilai appraisal yang diterima warga tersebut juga variatif seperti di Desa Kalangan secara keseluruhan mulai 160 juta hingga 2 miliar.
Usai diketahui harga nilai appraisal pada Kamis (30/12) lalu, ternyata juga menimbulkan keluhan warga yang merasa kecewa terhadap harga ganti untung yang tidak sesuai harapan mereka.
Ambar Susilowati, Warga Desa Ngelo dikonfirmasi tvOnenews.com mengaku agak kecewa karena lahan miliknya diganti untung nilainya jauh dari harapannya. Dia mendapatkan ganti untung lahannya sekitar 200 jutaan.
"Kalau angan-angan yang banyak, kalau lebih Alhamdulilah, tapi kalau dibuat segitu dan teman temannya pada mau bagaimana lagi," Ambar dengan nada pasrahnya.
Dengan nilai segitu, Ambar mengungkapkan belum cukup untuk beli lahan di dekat kota atau luar desanya. Dia juga sudah mencoba mencari lahan pengganti di Desa Geneng ternyata harganya lebih mahal, per meter di atas 300 ribu rupiah.
"Ya gak cukup mbak buat beli lahan di luar desa, saya sudah tanya teman ditawarkan 300 juta, belum dipakai bayar utang," tandasnya.
Selain itu, Ambar juga mengeluhkan karena pohon pisang 15 batang disawahnya belum terhitung 15, dia tidak mengetahui kalau ada 14 hari untuk mengajukan keberatan.
"Hanya tahu harus diurus dipersidangan ya, gak mungkin jarak dan biaya riwa riwi malah gak cukup, malah tekor, kalau bisa ya dibantu untuk bisa dicairkan, per pohon 50 ribu," ucapnya.
Tak jauh beda sejumlah warga lainnya, Lasminem dan Lasman, lahannya lokasinya di pinggir jalan hanya diganti untung 170 ribu per meter. Jarak lahan dengan yang lainnya hanya sekitar 50 meter berbeda, sehingga membuat warga banyak yang kecewa atas hasil appraisal yang mereka terima.
Sementara Kades Ngelo Tri Mariyono dikonfirmasi juga menyampaikan agak kecewa karena tidak sesuai harapan.
"Ya sebenarnya belum sesuai permintaan karena itu sudah rumusnya tim appraisal mau bagaimana lagi, padahal harapannya diatas 600 ribu rupiah per meter nya," tutur Kades Tri Mariyono.
Kades Tri Mariyono juga mengungkapkan rata-rata warga melihat nominal keseluruhan tanpa mengecek harga meternya, sehingga langsung tanda tangan dan diserahkan kembali ke tim.
"Jadi jika ada keluhan sudah tidak bisa menyampaikan keberatannya," pungkasnya.
Terpisah Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rochyadi menanggapi kekecewaan warga bahwa Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP) diyakini pihaknya sudah pasti memberikan harga berdasar aturan.
"Untuk yang belum tercantum bisa ada perbaikan dan bisa disampaikan melalui kantor desa dengan begitu bisa ditindaklanjuti oleh KJJP dengan waktu pengumuman desa dengan kurung waktu 14 hari kerja," jelasnya.
Jika diluar waktu tersebut sudah ada yang mengajukan keberatan maka proses akan diserahkan ke pengadilan.
"Jika ada keberatan diluar batas waktu itu ya kita titipkan uangnya ke pengadilan sesuai yang telah dikeluarkan," pungkasnya. (dra/gol)
Load more