Situbondo, tvOnenews.com - Unit Reserse Kriminal Polres Situbondo berhasil mengamankan sejumlah perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di hotel kelas melati di Kabupaten Situbondo saat menjalankan profesinya.
Selain berhasil mengamankan tiga remaja putri, petugas juga mengamankan dua pria, yang diduga beperan sebagai operator aplikasi MiChat dan GM prostitusi online tersebut.
Tiga remaja putri yang diduga terlibat praktik prostitusi online masing-masing adalah NR (19), NH (20) dan LR (20), ketiga berasal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sedangkan dua pria yang diduga operator MiChat dan GM dalam praktik prostitusi online tersebut, yakni DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti tunai sebesar Rp25,9 juta, ATM BCA dan BNI, enam buah ponsel berbagai merek, salah satunya Iphone type XR, 23 pcs kondom sutra, dan satu buah kondom yang sudah terpakai.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tiga wanita muda dan dua orang pria asal Jawa Barat, berikut sejumlah barang bukti itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan, jika pihaknya berhasil membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Situbondo. Untuk mengungkap lima orang yang berhasil diamankan, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, Senin (4/12).
“Saat ini, lima orang yang berhasil diamankan, dan diduga melakukan praktik prostitusi online tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Momon Suwito Pranoto.
Pria yang akrab dipanggil Momon menegaskan, terungkapnya praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Situbondo itu, berdasarkan informasi salah seorang warga, sehingga petugas langsung penyelidikan. (hso/gol)
Load more