“Pada saat jam tidur, pelaku masuk ke dalam kamar yang bersangkutan, kemudian sambil meraba-raba bagian sensitif,” bebernya.
Dalam perbuatannya, pelaku mengaku telah melakukan hal bejat tersebut beberapa kali, saat istri tersangka alias ibu korban lengah.
“Pelaku ini menunggu waktu untuk melampiaskan nafsunya, ketika istri tidak ada di rumah atau tidur. Atau pas istri tersangka lengah atau pergi ke pasar," imbuhnya.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka juga sempat melakukan ancaman terhadap korban agar tidak melaporkan kelakuannya kepada orang lain, termasuk ibu kandungnya.
“Awalnya ada ancaman hingga tiga kali, kemudian perbuatan selanjutnya tidak ada lagi ancaman. Tapi tidak sampai melakukan persetubuhan, korban hanya digerayangi. Kemudian disuruh masturbasi atau onani," jelasnya.
Sementara pelaku mengaku menyesal atas perbuatan bejatnya dan mengaku khilaf hingga menangis dihadapan polisi dan awak media.
“Sangat menyesal sekali, sangat nyesel sekali saya,” kata Muhammad Syahri dihadapan polisi dan awak media yang ikut meliput.
Load more