Sejauh ini dari hasil penyortiran kotak suara yang dilakukan ada beberapa temuan ketidaklayakan kotak maupun bilik suara. Diantaranya kotak suara yang logo KPUnya tidak jelas dan kondisi cetak yang miring.
Selain itu ada temuan beberapa bilik suara yang tidak sesuai dengan ukuran standarnya, hal ini telah dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk bisa segera ditindaklanjuti.
“Memang ada temuan ketidaklayakan ya untuk kotak suara diantaranya sablon atau tulisan KPU pada kotak suara tidak nampak jelas, terus ada juga cetakan kotak suara yang miring sehingga tidak bisa presisi saat dilipat. Bilik juga ada temuan dimana ukuranya tidak sesuai standar,” pungkasnya.
Wisnu berharap, agar kelengkapan logistik pemilu baik yang kurang maupun pengganti yang rusak bisa dikirim oleh KPU RI minimal seminggu sebelum pelaksanaan Pemilu, agar proses pendistribusian logistik dari KPU ke masing-masing TPS tidak ada kendala. (men/far)
Load more