Bojonegoro, tvOnenews.com - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2023 yang bertema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengundang 28 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) seKabupaten Bojonegoro.
"Apa sih yang dicari, malu pada keluarga kita. Saya jujur sedih, bahwa kades sudah berat tugasnya pelayanan ke masyarakat, dipantau berbagai pihak. Agar tidak jatuh di lubang yang sama, maksudnya ada teman yang sudah tersandung kasus, masak mau ikut juga," tutur Kajari Muji di depan para kades.
Ditemui awak media usai acara tersebut, Kajari Muji mengungkapkan bahwa acara tersebut hanya untuk berdialog untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan ditegaskan tidak ada pungutan biaya untuk konsultasi hukum.
"Upaya pencegahan adalah tugas bersama, dan ke depan bisa menekan penyimpangan-penyimpangan pengelola keuangan desa," tutur Kajari Muji.
"Perkara-perkara yang sudah naik di persidangan akan menjadi pelajaran lebih baik, meski demikian upaya tindakan dilakukan untuk efek jera," tandasnya.
Di dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman, Kasi Intel, Reza Aditya, Ketua AKD Bojonegoro Sudawam beserta pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan sewilayah Kabupaten Bojonegoro.
Load more