Malang, tvOnenews.com - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Malang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan, Kecamatan Lawang, Malang, Kamis (7/12). Insiden ini mengakibatkan sebuah mobil Daihatsu GranMax Blind Van tergelincir hingga terbalik.
Sementara itu, dalam waktu bersamaan, sebuah bus Mercedes Benz dengan nomor polisi L 7532 UG yang dikemudikan oleh Sugeng Hariono (43), warga Duruan, Sidoarjo, melaju searah dengan mobil Gran Max. Karena jarak yang sudah dekat, bus kemudian menabrak sisi samping mobil Gran Max, menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan.
"Sesampai di TKP, mobil diduga lepas kendali hingga tergelincir kemudian terguling. Saat bersamaan terdapat bus yang melaju searah, karena jarak sudah dekat kemudian terjadi tabrak samping," ujar Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (7/12).
Kasihumas menambahkan, Petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polres Malang yang mendapat laporan segera merespons ke lokasi bersama pihak jasa marga. Ipda Adnan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Dia menerangkan hanya ada kerugian materiil karena mobil yang terlibat tabrakan beruntun mengalami kerusakan.
Seluruh kendaraan yang terlibat kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, pengemudi mobil Gran Max, mengalami luka ringan,” imbuhnya.
Load more