Nganjuk, tvOnenews.com - Rumah seorang warga di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, dilaporkan terbakar hebat pada hari Jumat pagi. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan obat nyamuk yang ditinggalkan menyala di dalam rumah.
Menurut saksi mata, pemilik rumah bernama Junari (34), meninggalkan pengapian obat nyamuk sebelum tidur. Saat pagi hari, kobaran api melalap kasur kamar tidur dan sebagian besar isi rumah.
Kepala Dinas Damkarmat Nganjuk Sujito membenarkan, terjadi peristiwa kebakaran, menurut keterangan pemilik rumah, diduga ia lupa mematikan obat nyamuk.
"Kronologinya, kelalaian pemilik rumah bernama Junari sehabis tidur lupa mematikan obat nyamuk bakar, sehingga api menyala dan menyambar ke tempat tidur mengakibatkan kasur terbakar dan merembet ke material lainnya yang mudah terbakar," jelas Sujito.
"Pihak petugas mengetahui hal tersebut, setelah menerima laporan dari salah satu perangkat desa setempat, pada pukul 07.00 Wib, dan api berhasil dipadamkan setelah 20 menit. Satu unit mobil damkar berserta personel melakukan pemadaman dibantu Babinsa, anggota Polsek Sukomoro, perangkat desa dan warga setempat," ungkap Sujito.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian materiil yang dialami pemilik rumah cukup lumayan besar hingga 15 juta," ucap Sujito.
Pihak berwenang dari Dinas Pemadam Kebakaran setempat mengingatkan pentingnya memastikan bahwa semua perangkat elektronik atau benda yang mudah terbakar dimatikan sebelum meninggalkan rumah.
"Selain itu uga menekankan perlunya kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh kelalaian seperti ini, terutama terkait penggunaan obat nyamuk yang sering dianggap sepele," pungkasnya. (kso/hen)
Load more