Kedua tersangka diringkus di dua tempat berbeda. Tersangka Irfan Suryadi di tangkap di Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky ditangkap di rumahnya di desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
"Semula hanya berniat merampok korban. Namun, korban melawan. Spontan, saya memukul dan menusuk korban dengan pisau dapur hingga tewas seketika," ujar kedua tersangka, saat menjalani Press Conference di Halaman Mapolres Gresik, Rabu (6/12).
Tersangka Irfan dan Hengky menambahkan, aksi pembunuhan terpaksa dilakukan, agar korban tidak berteriak minta tolong. Usai melakukan aksinya, kedua korban langsung kabur. Tersangka Irfan kabur ke Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky pulang ke rumahnya.
"Sepeda Motor Honda PCX Nopol L 3252 DAF milik korban, saya jual di Tegal Jawa Tengah. Sedangkan, 6 unit telepon Genggam milik korban, saya jual ke Semarang," terang Irfan.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Irfan, sengaja menjual barang milik korban di Jawa Tengah. Uang hasil penjualan, rencananya digunakan untuk ongkos pulang ke kampung halaman di Palembang Sumatera Selatan.
"Sudah lama pingin pulang kampung, tetapi tidak punya uang. Namun, setelah menjual barang dan mendapatkan uang, justru ditangkap polisi," bebernya.
Sedangkan, tersangka Hengky mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Dirinya tertarik berkenalan dengan korban, karena sering melihat postingan korban menawarkan jasa pijat. Beberapa kali berniat main ke rumah korban, tetapi ditolak.
Load more