Banyuwangi, tvOnenews.com – Aksi pria asal Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung ini tergolong nekat. Namun kenekatannya kali ini harus berurusan dengan warga desa setempat. Pn (42) ditangkap setelah ketahuan mencuri cabai di kebun milik warga satu desanya.
Namun, aksi pencurian itu tak berjalan mulus. Pn dipergoki warga saat sibuk memetiki cabai. Warga pun menangkapnya dan mempertemukannya dengan pemilik kebun.
"Pencurian tidak dilaporkan ke kami. Berakhir damai antara pelaku dan korban," kata Mujiono, Jumat (8/12).
Kapolsek membeberkan kalau korban pencurian cabai telah sepakat untuk tak meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum. Sebagai gantinya, pelaku diminta ganti rugi materiil.
"Atas kejadian itu, korban tidak menuntut secara hukum dan bersedia menerima ganti rugi," sambungnya.
Mediasi damai antara pelaku dan korban juga menghasilkan dua surat pernyataan. Surat pertama ditandatangani pelaku. Isinya berjanji tak kembali mencuri.
Load more