Nganjuk, tvOnenews.com - Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia di Kabupaten Nganjuk diwarnai aksi demo oleh sekelompok warga mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) yang menuntut usut tuntas kasus penyalahgunaan dana desa.
Menurut koordinator aksi Suyadi, penyalahgunaan dana desa telah menghambat pembangunan di tingkat lokal dan merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat program tersebut.
Mereka mendesak pemerintah untuk memastikan proses penggunaan dana desa dilakukan dengan integritas dan tidak tercemar oleh tindakan korupsi.
Suyadi menilai, tindakan aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk dalam menangani kasus korupsi lemah, seperti enggan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk pada dua tahun lalu.
"Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarkat Nganjuk antara lain, dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, yang dilaporkan lebih dari dua tahun lalu, hingga saat ini belum ada tindakan hukum," ungkap Suyadi, Jumat (8/12).
"Selain itu, masyarakat juga melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso yang hingga saat ini juga mangkrak belum ada kepastian hukum," jelas Suyadi.
Load more