Blitar, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melakukan rekonstruksi pembunuhan istri oleh suami yang mayatnya dicor dalam kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dengan penjagaan ketat dari kepolisian, rekonstruksi dilakukan dalam satu lokasi di dalam rumah pelaku.
Dalam rekonstruksi tersebut, petugas dari kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Suprio Handono, pelaku tunggal yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Jadi ini membantu dari pihak penyidik ke JPU dalam pembuktiannya mudah,” imbuhnya.
Rekonstruksi berlangsung selama dua jam, pelaku memeragakan 21 adegan hingga pelaku mengunci kamar setelah mayat korban dikubur dan dicor di dalam lubang sedalam satu setengah meter.
Dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan awal terjadinya cekcok dengan korban di dalam rumah, pelaku yang gelap mata mengambil kayu kemudian memukulkan ke tengkuk korban sebanyak dua kali, saat itu korban dalam posisi duduk di lantai.
Kemudian korban tersungkur di lantai dengan bersimbah darah, pelaku sempat mengecek nafas korban untuk memastikan apakah korban masih hidup atau meninggal dunia.
Pelaku yang panik kemudian menggali lubang di dalam kamar sedalam 1,5 meter, kemudian mengubur korban dengan keadaan tenpa pakaian terbungkus selimut dalam kondisi jongkok.
“Pintu kamar sama pelaku dikunci, setelah satu tahun kemudian pelaku mengecor lubang dengan menggunakan semen,” kata Sujarwo.
Motif pembunuhan istri oleh suami yang mayatnya dicor dalam kamar adalah karena korban telah menjalin hubungan dengan pria idaman lain. (min/far)
Load more