Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Hendriyanto menanggapi hal tersebut mengungkapkan, besaran tarif pemeriksaan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Nganjuk. Dengan demikian tarif pemeriksaan tersebut besarnya sama di semua Puskesmas di Kabupaten Nganjuk.
"Jadi, pada intinya ketentuan terkait besarnya tarif pemeriksaan kesehatan yang ada di masing masing Puskesmas di wilayah Nganjuk telah di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk," pungkas Hendriyanto. (kso/gol)
Load more