Trenggalek, tvOnenews.com — Satreskrim Polres Trenggalek, menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus memanfaatkan media sosial yakni via aplikasi Snack Video. Pelaku melakukan penipuan dengan mengatas namakan showroom Mobil Prabu Motor, yang beralamat di Ponorogo.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan pelaku bernama Harka Jaya yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ia menipu seorang ibu-ibu warga Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek dengan menjual mobil dengan harga murah di bawah harga pasaran.
"Modusnya, pelaku mengunduh video dari akun media sosial resmi Prabu Motor dan mengunggahnya di akun Snack Video pribadinya yang diberi nama Prabu Motor Ponorogo," jelasnya, Senin (11/12).
Saat korban yang mengakses aplikasi snack video, kemudian melihat video jual beli mobil tersebut, karena tertarik dengan harganya yang murah, korban melanjutkan melakukan transaksi untuk membeli kendaraan yang ada di video, dan akhirnya pelaku memberikan nomor WhatsApp.
Dari postingan tersebut, korban melakukan transaksi untuk membeli mobil Datsun Go yang diunggah di Snack Video tersebut.
"Dari chat tersebut, disepakati DP (Down Payment) kendaraan Rp 30 juta namun dikarenakan tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya mengirimkan uang Rp21 juta," imbuhnya.
Pasca mengirimkan uang, korban berniat menjual sepeda motornya untuk memenuhi kekurangan Rp9 juta.
Load more