Bojonegoro, tvOnenews.com - Buntut pengadaan mobil siaga desa diduga merugikan negara, tiga pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menambah deretan pejabat yang diperiksa lagi oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Pemanggilan pemeriksaan terhadap ketiga pejabat tersebut, buntut dari dugaan penyelewengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diterima ratusan desa untuk belanja pengadaan mobil siaga desa.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan, bahwa pihaknya memanggil tiga pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro, yang mana masih dalam runtutan mobil siaga.
"Ya kami terus melakukan pemeriksaan saksi agar permasalahan ini segera selesai," ujarnya, Senin (11/12).
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam proses penyelidikannya telah memeriksa kurang lebih 25 saksi yang terdiri dari Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana Desa (TPD), camat, pihak dealer penyedia kendaraan hingga Kepala Dinas Bojonegoro.
"Tadi untuk pemeriksaan dari Asisten I dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah terkait administrasi, surat menyurat, dan untuk BPKAD tentunya masalah anggaran di Mobil Siaga Desa," tuturnya.
Load more