Dikatakan, untuk target penyelesaian masalah mobil siaga desa masih belum bisa memastikan, semoga saja awal tahun bisa menyelesaikan, dan kejaksaan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi.
"Semoga aja awal tahun 2024 kita bisa menyelesaikan," ungkapannya.
Usai diperiksa, Kabag Umum Setda, Djuana Poerwiyanto saat ditanya awak media tidak menjawab atas pemeriksaannya dirinya. Sedangkan Djoko Lukito Asisten I saat diperiksa menyatakan kepada wartawan bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa memang seperti itu, diawali dengan pembentukan tim pelaksana, lalu timlak yang melakukan proses pengadaannya.
“Memang seperti itu, mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa, sepanjang tidak melakukan penyimpangan, desa sudah benar,” tambahnya.
Disinggung terkait cashback kata Djoko Lukito, tidak mengetahui hal tersebut, dikarenakan tidak pernah melakukan pengecekan secara langsung.
“Saya tidak tahu, apakah mereka dapat cashback atau tidak, saya tidak tahu," katanya.
Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Luluk Mualifah tak mengelak jika pemanggilan dari Kejari Bojonegoro itu soal penyelidikan mobil siaga desa. Dirinya hanya memaparkan, jika pihaknya telah menjawab semua materi pertanyaan yang disampaikan penyidik.
Load more