“Sampun (sudah) semua, sudah saya jawab sesuai perintah. Saya ndak hafal (pertanyaan yang ditanyakan penyidik), tapi semua sudah saya sampaikan,” paparnya ditemui usai pemeriksaan yang berjalan sekitar empat jam itu.
Perlu diketahui, pengadaan mobil siaga desa yang digelontorkan kepada 384 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro tersebut bersumber dari APBD T.A 2022. Masing-masing desa menerima Rp250.000.000 dan diduga ada penyelewengan selisih harga sebesar Rp128 juta tiap unitnya, hingga sekarang Kejaksaan Negeri Bojonegoro sudah memanggil sebanyak 25 saksi. (dra/far)
Load more