Namun bupati menyaut dengan nada tegas, “Menurut kepsek sudah claer, bagi saya belum clear,” kata sumber yang tidak bersedia ditulis namanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan masalah.
Diantaranya masalah kepsek dengan komite lama dan komite baru, kemudian yang kedua dipanggil DPRD masalah kepsek dengan LSM dan qartawan. Dan kini yang masih berlangsung, persoalan dengan wali murid kelas 7 terkait pungutan di sekolah.
Pihak wali murid masih keberatan karena banyaknya pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Setiap bulannya mereka harus membayar iuran komite dan iuran paguyuban, namun tidak dijelaskan peruntukannya. (htn/far)
Load more