Gresik, tvOnenews.com - Awalnya pura-pura bertamu ke rumah korban, seorang emak bernama Siti Aisyah (30) nekat membawa kabur motor korban yang sedang terparkir di ruang tamu rumah korban. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Lamongan, usai menjual motor hasil curiannya.
Korban meninggalkan saksi Muh. Rafli Albani yang saat kejadian berlangsung sedang tidur di kamarnya. Sekitar pukul 14.00 WIB datanglah pelaku ke rumah korban di Jl. Veteran IX/39 RT 02 RW 01 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Gresik.
"Ya awalnya pelaku pura-pura bertamu untuk mencari istri korban," ujar Kompol Abdul Rokib dalam keterangan rilisnya, Rabu (13/12).
Dijelaskan Kompol Rokib, pelaku datang dengan maksud untuk bertemu dengan Erna Susanti istri korban, kemudian pelaku Siti Aisyah langsung masuk ke kamar dan membangunkan M. Rafli Albani dengan maksud untuk meminjam HP untuk menghubungi Erna Susanti.
Nah setelah selesai meminjam HP, pelaku langsung mengembalikan handphone dan kemudian pergi, sedangkan saksi M. Rafli Albani dikabarkan melanjutkan tidurnya dan dan baru bangun sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat korban Ambar bersama istri pulang ke rumah dan mengetahui sepeda motor Honda Beat W 5178 CB miliknya yang diparkir di ruang tamu tidak ada, berikut dengan STNK dan kunci kontak yang diletakkan di meja," jelas Rokib
Load more