Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka diketahui merupakan mantan suami korban.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyiram air keras kepada warga di wilayah Kecamatan Pakis, ditangkap dini hari tadi di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 01.00 WIB,” kata AKP Gandha saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (13/12).
Kasatreskrim menjelaskan, kejadian bermula saat korban, NH (40), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berboncengan dengan kekasihnya, YN (29) menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pakis pada Selasa (12/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat melintas di Jalan Raya Bunut Wetan, tiba-tiba motor yang ditumpangi korban disalip oleh pelaku yang mengendarai motor seorang diri.
Ketika sudah dekat, pelaku kemudian melemparkan gelas plastik berisi cairan yang langsung mengenai badan korban lalu melarikan diri ke arah utara. Sementara korban yang mengerang kesakitan segera diantar ke Puskemas Pakis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah, badan, tangan hingga kaki yang melepuh. Bahkan celana dan jaket yang digunakan korban sampai robek dan meleleh.
Diduga cairan yang digunakan pelaku merupakan cairan asam kuat yang cukup pekat atau kerap disebut air keras.
Load more