Blitar, tvOnenews.com - Imigrasi Masuk Desa adalah salah satu inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, untuk menyebar informasi keimigrasian dengan tujuan agar Imigrasi lebih dekat dengan masyarakat melalui instansi-instansi terkait. Kali ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bekerja sama dengan Kecamatan Srengat, Blitar, Rabu (13/12).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan kali ini, Imigrasi Blitar bersinergi dengan Kecamatan Srengat untuk memberikan informasi-informasi terbaru mengenai layanan keimigrasian.
"Imigrasi masuk desa merupakan komunikasi dua arah antara Imigrasi dengan Perangkat Desa guna mensosialisasikan kebijakan keimigrasian baik dalam hal prosedur pengurusan paspor, kesesuaian data kependudukan, serta pengawasan orang asing," imbuhnya.
Imigrasi berharap dengan inovasi Program Imigrasi Masuk Desa dapat memberikan informasi terkait keimigraisian seperti permohonan paspor baik baru dan pergantian, permohonan izin tinggal, perkawinan campur, anak berkewarganegaraan ganda, penyatuan keluarga, hingga pengawasan orang asing.
"Dengan adanya Imigrasi Masuk Desa ini besar harapan agar solidaritas antar instansi selalu terjalin dan informasi-informasi terkait layanan keimigrasian secara langsung diketahui dan dipahami oleh masyarakat," jelasnya.
Melalui program tersebut Imigrasi Blitar berharap pejabat setempat bisa menanggapi laporan masyarakat apabila menemukan orang asing yang berada dan berkegiatan mencurigakan di wilayahnya.
"Inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dalam hal penyebaran Informasi yakni bekerja sama dengan Beberapa Kantor Kecamatan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.
Load more