Surabaya, tvOnenews.com – Debat perdana calon presiden (capres) yang berlangsung Selasa (12/12) malam menarik perhatian publik. Termasuk pengamat hukum di Surabaya yang mengapresiasi ketiga kandidat capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, saat menyampaikan gagasannya terkait penegakan hukum di Indonesia dan pemberantasan korupsi.
Guru Besar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menyoroti sejumlah persoalan hukum di Indonesia, yang harus menjadi perhatian utama bagi kandidat capres tersebut. Yang menonjol baginya saat ini adalah pemberantasan korupsi yang terus marak terjadi di Indonesia.
Meskipun sudah banyak pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi, suap, gratifikasi dan sejenisnya, namun hal ini seperti tak membuat pejabat lainnya keder.
“Bisa jadi hal ini karena efek jera terhadap penanganan dan hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor tak begitu terasa, masih relatif ringan, para pejabat yang korup masih kaya begitu keluar dari penjara,” tukas Prof. Bowo.
Guru Besar Hukum yang juga mengajar di ASEAN University Internasional Malaysia ini mencatat, gagasan para capres yang menarik tapi perlu diuji dan dibuktikan jika mereka kelak jadi pemimpin negeri. Seperti capres Prabowo Subianto yang akan kembali memperkuat lembaga superbody KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, dengan mengembalikan undang-undang KPK, menurutnya perlu mendapat apresiasi.
Tak hanya memperkuat KPK, capres nomor urut 2 ini juga akan memperkuat lembaga yudikatif untuk penegakan hukum. Diantaranya dengan menaikkan gaji dan tunjangan hakim dan jaksa, serta penegak hukum lainnya. Harapannya, tidak ada lagi hal transaksional yang melukai rasa keadilan, melainkan pengabdian kepada masyarakat untuk menegakkan keadilan.
Load more