Surabaya, tvOnenews.com – Debat perdana calon presiden (capres) yang berlangsung Selasa (12/12) malam menarik perhatian publik. Termasuk pengamat hukum di Surabaya yang mengapresiasi ketiga kandidat capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, saat menyampaikan gagasannya terkait penegakan hukum di Indonesia dan pemberantasan korupsi.
Guru Besar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menyoroti sejumlah persoalan hukum di Indonesia, yang harus menjadi perhatian utama bagi kandidat capres tersebut. Yang menonjol baginya saat ini adalah pemberantasan korupsi yang terus marak terjadi di Indonesia.
Meskipun sudah banyak pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi, suap, gratifikasi dan sejenisnya, namun hal ini seperti tak membuat pejabat lainnya keder.
“Bisa jadi hal ini karena efek jera terhadap penanganan dan hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor tak begitu terasa, masih relatif ringan, para pejabat yang korup masih kaya begitu keluar dari penjara,” tukas Prof. Bowo.
Guru Besar Hukum yang juga mengajar di ASEAN University Internasional Malaysia ini mencatat, gagasan para capres yang menarik tapi perlu diuji dan dibuktikan jika mereka kelak jadi pemimpin negeri. Seperti capres Prabowo Subianto yang akan kembali memperkuat lembaga superbody KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, dengan mengembalikan undang-undang KPK, menurutnya perlu mendapat apresiasi.
Tak hanya memperkuat KPK, capres nomor urut 2 ini juga akan memperkuat lembaga yudikatif untuk penegakan hukum. Diantaranya dengan menaikkan gaji dan tunjangan hakim dan jaksa, serta penegak hukum lainnya. Harapannya, tidak ada lagi hal transaksional yang melukai rasa keadilan, melainkan pengabdian kepada masyarakat untuk menegakkan keadilan.
“Hal ini bagus ya. Tapi tentunya tidak hanya menaikkan gaji dan tunjangan mereka, namun juga harus diperbaiki sistem pengawasan internal yang perlu diperketat, sehingga tidak lagi terjadi yang namanya jual beli perkara, hukuman ringan pada pelaku kejahatan berat. Semoga saja hal-hal yang bersifat transaksional ini di lembaga tersebut bisa terkikis,” tutur Prof Bowo.
“Saya melihat apa yang disampaikan capres Anies Basewedan ini juga baik dalam rangka penegakan hukum di negeri ini. Bahwa rasa keadilan itu untuk masyarakat umum, tidak melihat siapa yang sedang berperkara. Di mata hukum semuanya harus diperlakukan sama, tidak ada pembeda. Mestinya, memang hukum itu tidak hanya tajam di bawan namun tumpul di atas,” ujarnya.
Menariknya lagi, kata Prof. Bowo, apa yang dsampaikan capres Ganjar Pranowo, dimana dia menyinggung soal percepatan RUU Perampasan Aset. Bagi Bowo, hal ini penting dan angin segar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, dia merasa sangsi jika percepatan RUU Perampasan Aset ini bisa terealisasi.
“Kita tahu siapa Ganjar. Dia diusung oleh PDI Perjuangan. Nah, kita masih ingat ketika Menkopolhukam Mahfud MD meminta kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset milik koruptor. Tapi apa yang disampaikan pimpinan sidang saat itu, yang merupakan orang PDIP, bahwa dia dan koleganya di DPR RI ini tidak bisa apa-apa, tanpa perintah dan persetujuan pimpinan partai politik. Ini kan konyol.Terus tugas mereka apa,” sesal Bowo.
Bowo menambahkan, semua yang disampaikan kandidat capres ini baik dalam persoalan penegakan hukum. Namun, ide dan gagasan mereka tidak cukup sampai di situ. Melainkan butuh komitmen dan konsistensi mereka jika benar-benar terpilih nanti.
“Apa yang disampaikan mereka itu baik semua. Tapi janji janji mereka ini harus dicatat oleh masyarakat, sehingga jika mereka terpilih nanti apa yang mereka sampaikan harus segera diwujudkan. Bila perlu, ketiga kandidat capres ini menandatangani kontrak politik dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ini penting. Berani nggak mereka melakukan kontrak politik ini,” tantang Prof Bowo. (msi/far)
Load more