“Titik atau lokasi pengawasan yang kami lakukan di Bandara Internasional Juanda ini meliputi Terminal 2 Keberangkatan Internasional dan Regulated Agent (RA) yang merepresentasikan lokasi cargo,” papar Adin.
Kementerian atau lembaga yang terlibat dalam operasi terkoordinasi pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di Sektor Bandara Internasional Juanda ini antara lain Ditjen PSDKP (KKP), Lanud AL Juanda, Ditjen Bea dan Cukai (KEMENKEU), Ditjen Imigrasi (Kemenkumham), Karantina Ikan (BARANTIN) dan Aviation Security–Avsec (PT. Angkasa Pura 1 Persero Bandara Internasional Juanda).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan industri perikanan budidaya komoditas lobster yang berkelanjutan, melalui kebijakan Ekonomi Biru. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk terus memperketat pengawasan, khsususnya pengawasan terhadap ekspor BBL di setiap sektor operasi, baik yang ada di sektor penangkapan atau pengepul, sektor pelabuhan penyebrangan Merak, sektor bandar udara sampai sektor operasi laut. (khu/far)
Load more