"Kedua tersangka ini sengaja datang ke wilayah Kabupaten Malang untuk menjajakan istrinya. Mereka menginap di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen," ungkapnya.
Kemudian mereka menjual istrinya untuk memuaskan lelaki hidung belang melalui aplikasi kencan dengan akun bernama KONYEL dan Vivi Gemoy. ISW ditawarkan dengan harga Rp250 ribu hingga Rp600 ribu sekali kencan.
“Jadi istri ditawarkan di akun tersebut dengan harga Rp500- Rp600 ribu, kemudian ada tawar menawar di aplikasi itu sehingga sepakat antara Rp250 ribu - Rp300 ribu,” jelasnya.
“Kemudian di suruh untuk datang ke salah satu penginapan kemudian ditunjukkan nomor kamar dan di sewa setelah lelaki masuk suami menunggu di loby hotel,” lanjutnya.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua buku nikah milik korban dan tersangka, satu buah ponsel, nota pemesanan hotel dan uang tunai Rp250 ribu.
Uang hasil menjajakan istrinya, diakui para tersangka untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dalam satu hari, mereka biasanya mendapat antara 2-3 pelanggan. Mereka juga mengatakan dalam menjajakan istrinya sama sekali tidak ada paksaan," jelasnya
Load more