Selain itu, beberapa langkah juga telah dilakukan KPU Nganjuk, seperti pengawasan lebih ketat dan batasan jumlah serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye.
Meski demikian, salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Nganjuk berinisial P memiliki pandangan yang berbeda. Ia menyatakan bahwa alat peraga kampanye adalah sarana penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait calon dan platform politik yang mereka usung.
Rita menambahkan, memang kondisi seperti menimbulkan perdebatan antara hak politik dan kebutuhan akan estetika kota. Dibutuhkan solusi yang dapat mencapai keseimbangan antara dua kepentingan yang berbeda tersebut, dan warga berharap peraturan yang telah ditentukan harus dijalankan. (kso/far)
Load more