Gresik, tvOnenews.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan seorang emak terduga pelaku gendam yang kerap meresahkan warga Gresik akhir-akhir ini.
Dalam menjalankan aksi gendamnya, pelaku awalnya berpura-pura melakukan santunan anak yatim. Ketika korban telah lengah, pelaku langsung mengasak barang berharga milik korban.
Tidak hanya itu saja, agar aksi gendamnya berjalan mulus, pelaku menyewa oknum tukang ojek pangkalan untuk mengantarnya mencari target. Dengan mengendarai motor itu, beberapa rumah berhasil disatroni.
Dijelaskan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, pelaku yang diantar oleh oknum tukang ojek mendatangi rumah-rumah korban dengan modus menanyakan dan memberikan santunan kepada anak yatim.
“Saat mendapatkan sasaran, pelaku menyuruh korban untuk mandi terlebih dahulu. Saat mandi itulah pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone korban yang berada di dalam rumah korban,” ujar Aldhino Jum’at (15/12).
Diungkapkan AKP Aldhino, jika kronologi penangkapan bermula pada Sabtu 11 November 2023, Tim Resmob Utara dan Tim Resmob Selatan Satreskrim Polres Gresik berhasil mendapatkan informasi pemilik sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan no pol L 5837 OB yang terekam oleh CCTV.
“Setelah itu Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik menelusuri keberadaan pemilik nopol tersebut dan mendatangi pemilik motor tersebut a/n Rodi sebagai tukang ojek yang biasa mangkal di sekitaran Terminal Bunder dan menjadi tukang ojek oleh pelaku penipuan tersebut,” lanjutnya.
Dari informasi tukang ojek tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik meminta tukang ojek untuk membuat pertemuan dengan pelaku seperti biasanya di Terminal Bunder.
Nah pada hari Senin 13 November 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik stand by di Terminal Bunder untuk memantau pelaku.
“Pukul 07.15 WIB anggota mendapati pelaku turun dari bus dan kemudian anggota berhasil mengamankan tersangka D S yang hendak menuju tukang ojek,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, ada 11 laporan korban penipuan yang dilakukan pelaku. Diantaranya di Kecamatan Driyorejo, Menganti, Duduksampeyan, Cerme, Balongpanggang, dan Gresik Kota.
“Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
Saat ini adapun barang bukti yang diamankan polisi, berupa satu sepeda motor Vario nopol L 5837 OB, dan satu tas cokelat. (mhb/far)
Load more