Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sebelum tertangkap, pelaku berhasil membobol rumah dan mencuri laptop barang berharga milik korban.
“Kami berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah warga Kecamatan Lawang,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (16/12).
Kasihumas menambahkan, kejadian bermula saat korban Wahyu Erawati (48), warga Dusun Songsong, Kecamatan Singosari, menyadari telah kehilangan barang berupa laptop merk Asus, helm, dan tripod kamera di rumahnya pada 21 Agustus 2023 lalu. Ia kemudian memeriksa kamera CCTV di rumahnya dan menyadari jika ada seorang tidak dikenal yang masuk ke rumahya dan mengambil barang miliknya pada malam hari sebelumnya.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Singosari. Petugas yang mendapati laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan.
“Tersangka berhasil dilakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Lawang pada Selasa (12/12) kemarin,” imbuhnya.
Dikatakan Ipda Adnan, sejumlah barang bukti ditemukan dalam penangkapan tersangka BR, diantaranya laptop Asus milik korban, tripod kamera dan tas slempang warna biru. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka BR masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu depan.
Load more