Gresik, tvOnenews.com - Petrokimia Gresik bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan sinergi untuk percepatan kesepakatan dalam pemanfaatan lahan reklamasi. Solusi tersebut didapatkan usai dilakukan pertemuan pada Jum'at (15/12) antara Petrokimia Gresik dengan pihak Pemkab Gresik.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mewakili Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa retribusi yang nantinya dibayarkan Petrokimia Gresik akan dikelola Pemkab Gresik untuk kemajuan masyarakat Gresik.
Oleh karenanya, Agung Endro berharap ada sinergitas antara Petrokimia Gresik dengan Pemkab dalam mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi.
"Mari kita bersinergi, ada percepatan," kata Agung.
Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik mengungkapkan jika Petrokimia Gresik telah berdiri selama 51 tahun dan sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik. Petrokimia Gresik juga berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.
"Petrokimia Gresik selalu berkomitmen berkontribusi untuk kemajuan Pemkab dan masyarakat Gresik. Selama ini kami juga taat dalam membayar pajak, termasuk PBB yang Alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik kemarin. Sehingga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama," ungkapnya.
Saat ini, menurut Adit, sapaan akrab Adityo Wibowo, Petrokimia Gresik dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan ini.
Load more