"Selain kinerja Petrokimia Gresik diawasi oleh berbagai pihak, kami juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas. Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan ini, Petrokimia Gresik dan juga Pemkab Gresik bersama-sama mengajukan review kepada BPKP Jatim untuk memberikan masukan," jelasnya.
Dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya, Adit kembali mengutarakan bahwa komitmen Petrokimia Gresik tidak akan pernah berubah untuk kemajuan Kabupaten Gresik.
"Petrokimia Gresik berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati," tutupnya. (mhb/gol)
Load more