"Perhutanan dan reforma agraria dimaksudkan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum kepada petani, tidak ada kriminalisasi petani," terangnya.
Program ini juga merupakan solusi masalah kemiskinan, ketersediaan pangan rakyat, pemulihan kawasan hutan untuk meminimalkan dampak perubahan iklim, memulihkan sumber-sumber mata air, dan mensejahterakan petani penggarap.
"Kepada Capres Prabowo Subianto, Gema PS memohon komitmennya untuk melanjutkan program perhutanan sosial dan reforma agraria, melakukan percepatan pemberian legalitasi perhutanan sosial dan reforma agraria baik dalam bentu SK Perhutanan Sosial, mau pun sertifikat redistribusi lahan bagi petani penggarap," Katanya.
Hal itu untuk menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap petani dan mengedepankan penyelesaian dialogis yang berpihak kepada petani. (min/gol)
Load more