Situbondo, tvOnenews.com - Dua pelaku pencurian bermotor yang kerap menjalankan aksinya dengan melukai korban, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse kriminal Polres Situbondo di tempat persembunyian masing masing, Selasa (19/12).
Dua pelaku yakni Moh Torimo (34) dan Narto (40), keduanya warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Sementara dua terduga pelaku yang ikut serta dalam aksi pencurian ditetapkan DPO, yakni FJ (30) dan AM (35), keduanya juga asal Kecamatan Banyuglugur.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya, seperti tiga buah ponsel merek Oppo, Samsung, dan barang bukti sepeda motor Honda Vario. Selanjutnya, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai DPO.
"Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo," katanya.
AKP Momon Suwito Pranoto mengungkapkan, tertangkap para pelaku ini berawal dari korban Nur Haliki Putera (16) warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo yang motornya dirampas kedua terduga pelaku di jalur pantura. Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga melukai korban menggunakan senjata tajam.
Korban yang mengetahui para pelaku ternyata masih tetangganya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Situbondo. Setelah melakukan serangkain penyelidikan, dua pelaku dari empat pelaku berhasil ditangkap. (hso/gol)
Load more